Selasa, 03 Desember 2013

ASEAN

Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (Perbara) atau lebih populer dengan sebutan Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) merupakan sebuah organisasi geo-politik dan ekonomi dari negara-negara di kawasanAsia Tenggara, yang didirikan di Bangkok, 8 Agustus 1967 berdasarkan Deklarasi Bangkok oleh Indonesi, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, memajukan perdamaian dan stabilitas di tingkat regionalnya, serta meningkatkan kesempatan untuk membahas perbedaan di antara anggotanya dengan damai.
ASEAN meliputi wilayah daratan seluas 4.46 juta km² atau setara dengan 3% total luas daratan di Bumi, dan memiliki populasi yang mendekati angka 600 juta orang atau setara dengan 8.8% total populasi dunia. Luas wilayah laut ASEAN tiga kali lipat dari luas wilayah daratan. Pada tahun 2010, kombinasi nominal GDP ASEAN telah tumbuh hingga 1,8 Triliun Dolar AS. Jika ASEAN adalah sebuah entitas tunggal, maka ASEAN akan duduk sebagai ekonomi terbesar kesembilan setelah Amerika Serikat, Cina, Jepang, Jerman, Perancis, Brazil, Inggris, dan Italia.

Prinsip Utama ASEAN

Prinsip-prinsip utama ASEAN adalah sebagai berikut:
  • Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan, integritas wilayah nasional, dan identitas nasional setiap negara
  • Hak untuk setiap negara untuk memimpin kehadiran nasional bebas daripada campur tangan, subversif atau koersi pihak luar
  • Tidak mencampuri urusan dalam negeri sesama negara anggota
  • Penyelesaian perbedaan atau perdebatan dengan damai
  • Menolak penggunaan kekuatan yang mematikan
  • Kerja sama efektif antara anggota

Piagam

Prinsip-prinsip dasar tersebut meliputi:
  • menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesetaraan, integritas wilayah dan identitas nasional seluruh Negara Anggota ASEAN;
  • berbagi komitmen dan tanggung jawab kolektif dalam meningkatkan perdamaian, keamanan dan kemakmuran regional;
  • menolak agresi dan ancaman atau penggunaan kekuatan atau tindakan lain dalam cara yang tidak sesuai dengan hukum internasional;
  • ketergantungan pada penyelesaian damai sengketa;
  • tidak campur tangan dalam urusan internal negara anggota ASEAN;
  • menghormati hak setiap Negara Anggota untuk menjaga eksistensi nasionalnya bebas dari campur tangan eksternal, subversi, dan paksaan;
  • konsultasi ditingkatkan mengenai hal-hal serius memengaruhi kepentingan bersama ASEAN;
  • kepatuhan terhadap aturan hukum, tata pemerintahan yang baik, prinsip-prinsip demokrasi dan pemerintahan yang konstitusional;
  • menghormati kebebasan dasar, promosi dan perlindungan hak asasi manusia, dan pemajuan keadilan sosial;
  • menjunjung tinggi Piagam PBB dan hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, yang disetujui oleh negara anggota ASEAN;
  • tidak turut serta dalam kebijakan atau kegiatan, termasuk penggunaan wilayahnya, dan dikejar oleh Negara Anggota ASEAN atau non-ASEAN Negara atau aktor non-negara, yang mengancam kedaulatan, integritas wilayah atau stabilitas politik dan ekonomi ASEAN Negara-negara Anggota;
  • menghormati perbedaan budaya, bahasa dan agama dari masyarakat ASEAN, sementara menekankan nilai-nilai bersama dalam semangat persatuan dalam keanekaragaman;
  • sentralitas ASEAN dalam hubungan politik, ekonomi, sosial dan budaya eksternal sambil tetap aktif terlibat, berwawasan ke luar, inklusif dan tidak diskriminatif, dan
  • kepatuhan terhadap aturan-aturan perdagangan multilateral dan aturan berbasis ASEAN rezim bagi pelaksanaan efektif dari komitmen ekonomi dan pengurangan progresif terhadap penghapusan semua hambatan untuk integrasi ekonomi regional, dalam dorongan ekonomi pasar.

Anggota ASEAN

Sekarang, ASEAN beranggotakan semua negara di Asia Tenggara. Berikut ini adalah negara-negara anggota ASEAN:
  • Filipina (negara pendiri ASEAN)
  • Indonesia (negara pendiri ASEAN)
  • Malaysia (negara pendiri ASEAN)
  • Singapura (negara pendiri ASEAN)
  • Thailand (negara pendiri ASEAN)
  • Brunai Darussalam bergabung pada (7 Januari 1984)
  • Vietnam bergabung pada (28 Juli 1995) 
  • Laos bergabung pada (23 Juli 1997) (Laos dan Myanmar bergabung pada waktu yang sama)
  • Myanmar bergabung pada (23 Juli 1997) (Laos dan Myanmar bergabung pada waktu yang sama)
  • Kamboja bergabung pada (16 Desember 1998)

Perluasan Keanggotaan

Mengingat kepentingan geografis, ekonomis dan politik yang strategis, sejak beberapa tahun belakangan ini, ASEAN telah mencoba menjajaki perluasan anggota kepada negara-negara tetangga di sekitar ASEAN. Berikut ini adalah daftar negara-negara perluasan keanggotaan ASEAN:
  • Bangladesh
  • Palau
  • Papua Nugini
  • Republik China (Taiwan)
  • Timor Leste


Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Perhimpunan_Bangsa-bangsa_Asia_Tenggara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar