Minggu, 09 Maret 2014

Contoh Kasus Pada Cybercrime

Kejahatan dunia maya (cybercrime) adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya, antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit, confidence fraud, penipuan identitas, dll.

Jenis Cybercrime
Jenis-jenis Cybercrime dikelompokan menjadi 3 bagian :
1.      Cybercrime berdasarkan Jenis Aktifitas
2.      Cybercrime berdasarkan Motif Kegiatan
3.      Cybercrime berdasarkan Sasara Kejahatan

Contoh Kasus
pemalsuan dan penyebarluasan foto-foto maupun video yang dinilai sebagai pornografi dan terjadi dikalangan artis atau public figure Indonesia. Perbuatan tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi Photoshop. Hanya dengan mencuri foto milik target kemudian menyesuaikannya dengan foto orang lain yang menjadi pelaku, sehingga foto editan tersebut tampak seperti foto milik target. Tentu saja perbuatan tersebut dapat merugikan pihak-pihak tertentu.

Refrensi :  
http://id.wikipedia.org/wiki/Kejahatan_dunia_maya
http://octianaeni.blogspot.com/2013/11/cybercrime_29.html 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar