Jumat, 25 Oktober 2013

MVNO (Mobile Virtual Network Operation)



I. PENDAHULUAN

Perkembangan Industri Telekomunikasi dan Penyiaran di Indonesia, saat ini telah mengalami kemajuan yang sangat pesat. Dari sudut pandang teknologi, tren sekarang telah berevolusi dari narrowband ke broadband, dari tradisional menuju Next Generation Network, sedangkan dari sudut bisnis layanan, tren saat ini telah menuju ke layanan data. Sampai saat ini, jumlah Penyelenggara jaringan Telekomunikasi di Indonesia mencapai 12 Operator (terbanyak di Asia) yaitu terdiri dari 8 Operator Seluler (Telkomsel, Indosat, XL, NTS, HCPT, Smart, Mobile 8, STI), 4 Operator FWA (Bakrie Telecom, Telkom Flexy, Mobile 8, StarOne) dan 2 Operator PSTN (Telkom, BBT). Besarnya jumlah Penyelenggara jaringan dan penyelenggara layanan ini akan menimbulkan kompetisi yang sangat ketat dan cenderung menuju ke perang tarif (seperti yang terjadi saat ini). Para penyelenggara Telekomunikasi ini berkompetisi untuk meraih pelanggan sebanyak-banyaknya dengan
menawarkan berbagai layanan yang inovatif dengan tarif yang semurah-murahnya. Kondisi persaingan sebagaimana dimaksud di atas, berpotensial mengakibatkan ARPU dan AMPU (voice dan sms) semakin menurun serta jumlah churn rate yang justru meningkat. Kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak negatif terhadap proses investasi jangka pendek maupun investasi jangka panjang. Mengacu pada pola kerjasama yang sudah diterapkan di berbagai negara maka pola kerja sama dengan para penyelenggara Telekomunikasi/Penyedia Layanan (Mobile Network Operator/MNO) lain, sangat penting dilakukan. Pola kerjasama yang dimaksud dikenal sebagai Mobile Virtual Network Operation (MVNO).

Dalam pola kerjasama seperti ini, MVNO dipandang akan dapat membantu MNO dalam pembangunan infrastruktur, memperluas jangkauan serta layanan, melakukan kegiatan-kegiatan pemasaran dan pengembangan produk. Secara umum dapat ditarik kesimpulan bahwa MVNO akan dapat berperan dalam penurunan biaya investasi dan operasional, serta akan membantu peningkatan jumlah pelanggan dan pendapatan (revenue) MNO. Berhasil atau tidaknya penerapan MVNO dalam suatu industri Telekomunikasi tidak bisa lepas dari dukungan Pemerintah. Peran Pemerintah dalam penerapan MVNO di suatu negara, dalam hal ini Indonesia, sangat diperlukan untuk mengatur penerapan MVNO baik aspek teknis maupun aspek bisnisnya. Peran Pemerintah juga diharapkan dalam rangka meletakkan kerangka pengaturan MVNO menuju ke era NGN dimana MVNO, bersama dengan Infrastructure Sharing dan Open Access akan menjadi kunci utama dalam penerapan NGN di era konvergensi nantinya. Kontribusi tulisan ini akan mencoba memberikan gambaran mengenai MVNO secara umum serta rencana implementasinya di Indonesia. Diharapkan kontribusi ini akan dapat membantu Pemerintah untuk dapat mengeluarkan rekomendasi secepatnya dalam mereliasikan penerapan MVNO di Indonesia.

II. MATERI PEMBAHASAN

A. USULAN PENERAPAN MVNO DI INDONESIA

1) Pemerintah diharapkan dapat segera memberikan landasan hukum dalam penerapan MVNO di Indonesia, khususnya untuk MVNO jenis Service Provider MVNO (SP-MVNO) dan Enhanced Service Provider MVNO (ESP-MVNO). Beberapa hal yang perlu didiskusikan lebih lanjut adalah apakah regulasi yang saat ini berlaku dapat dijadikan dasar hukum untuk penerapan kedua jenis MVNO ini, serta bilamana Full MVNO dapat diterapkan Indonesia;

2) Pemerintah dapat memberikan keleluasaan secara penuh kepada para MNO untuk dapat menyelenggarakan MVNO secara B2B, dengan mengacu pada Izin Penyelenggaraan (Modern License) yang dimiliki oleh masing-masing MNO (Lisensi, cakupan area dan layanan);

3) Pemerintah diharapkan dapat segera menyusun regulasi penerapan MVNO antar MNO termasuk regulasi mengenai infrastrcture sharing dan open access yang melekat pada MVNO antar MNO ini;

4) Pemerintah diharapkan dapat menerapkan pola BHP frekuensi “khusus “pada para MNO untuk mempercepat pertumbuhan MVNO di seluruh wilayah Inddonesia

B. PENJELASAN UMUM

B.1. Definisi MVNO

MVNO adalah penyelenggara jasa pelayanan telekomunikasi bergerak (Seluler atau FWA) dalam bentuk suara dan data, dimana penyelenggara tersebut tidak memiliki izin atas spekrum frekuensi atau lisensi jaringan akses. Dalam menjalankan usahanya, penyelenggara tersebut melakukan kerjasama dengan MNO yang memiliki alokasi spectrum frekuensi serta lisensi jaringan akses.

B.2 Bisnis Model MVNO

Pada dasarnya MVNO adalah sebuah layanan bergerak yang menyewa atau memakai spektrum frekuensi milik MNO melalui suatu perjanjian bisnis. MVNO dalam hal ini dapat hanya berperan sebagai reseller dari MNO atau bisa membangun infrastrukturnya sendiri yang dibutuhkan sesuai dengan teknologi dan izin spektrum frekuensi yang dimiliki oleh MNO. Berdasarkan kondisi tersebut, MVNO secara bisnis model dapat dibedakan menjadi beberapa tipe, yaitu :

a. Reseller / Super Dealer
Pada tipe ini MVNO berkedudukan hanya sebagai reseller terhadap layanan bergerak (mobile service) dari MNO. MVNO tidak memiliki infrastruktur dan hanya sebagai kepanjangan tangan MNO sehingga tanggung jawab pelanggan ada pada MNO

b. Service Provider MVNO ( SP-MVNO )
MVNO mempunyai/membangun Infrastruktur sendiri yang terkait dengan system data base pelanggannya meliputi billing system, customer care, pusat pemasaran (marketing centre) dan pusat penjualan. Pada tipe ini MVNO masih terbatas menggunakan produk (wholesale) milik MNO.

c. Enhanced Service Provider MVNO ( ESP-MVNO )
Hampir mirip dengan SP-MVNO tetapi pada model ini MVNO tidak hanya menjual layanan seluler (mobile service) milik MNO tetapi juga menawarkan layanan tambahan milik MVNO itu sendiri.

d. Full MVNO
MVNO menyediakan dan membangun seluruh infrastruktur termasuk Core Network, Transmisi dan jaringan akses. MVNO hanya menyewa Lisensi akses spektrum frekuensi dari MNO. Secara garis besar Bisnis model MVNO dapat digambarkan sebagai berikut ( Virgin Mobile referensi ) :

B.3 Faktor yang mempengaruhi Kesuksesan penerapan MVNO di Indonesia

1) Timeline Penerapan MVNO
Pemerintah harus segera menetapkan kepastian penerapan MVNO dalam rangka meringankan beban investasi MNO dan mendorong pertumbuhan infrastruktur nasional yang merata.

2) Kesiapan Industri untuk menjadi MVNO
Regulasi MVNO akan menciptakan peluang bagi penyelenggara layanan telekomunikasi dan penyelenggara penyelenggara yang lain untuk menjadi MVNO.

3) Kesiapan MNO untuk merencanakan MVNO
MNO akan mengkaji perencanaan MVNO baik yang menyangkut aspek teknis maupun aspek bisnis sehingga MNO dapat merencanakan jenis bisnis model MVNO dan area MVNO.

4) Model Pentarifan
Regulator harus segera mengatur mengenai model tarif pada MVNO sehingga dapat dirumuskan tarif (MVNO) yang kompetitif tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap penetapan tarif MNO itu sendiri.

5) Proses Integrasi antara MVNO dan MNO
MNO akan memberikan full support kepada MVNO dalam hal integrasi jaringan, network element dan layanan.

6) Kondisi Pasar dan Tren Pelanggan
Pengguna telekmunikasi yang saat ini telah mencapai lebih dari 155 juta pelanggan, berpotensial membawa pertumbuhan pelanggan menuju ke titik jenuh. Pelanggan yang saat ini cenderung hanya berpindah-pindah dari MNO satu ke yang lainnya, mengakibatkan tingat churn rate menjadi sangat tinggi. Di lain pihak, layanan data saat ini menunjukkan perkembangan positif untuk menaikkan ARPU MNO. MVNO harus lebih fokus terhadap pemilihan bisnis model dan layanan yang bisa menghasilkan ARPU dan AMPU yang menguntungkan.

C. LATAR BELAKANG

Penerapan MVNO di Indonesia sebetulnya sudah berlangsung cukup lama. MVNO pada saat itu dikondisikan hanya untuk kondisi darurat dan bukan ditujukan untuk percepatan pembangunan insfrastruktur nasional dan pemerataan teledensitas. Pada tahun 2002, Mobile 8 yang mempunyai lisensi CDMA 800 telah bekerja sama dengan METROSEL, KOMSELINDO dan TELESERA sebagai (Full) MVNO. Pada tahun 2006, sebelum memperoleh lisensi nasionalnya, BAKRIE TELECOM juga pernah menjajaki pola MVNO dengan INDOSAT.

C.1 Latar Belakang Penerapan MVNO di Indonesia

1) MVNO di beberapa negara telah berkembang pesat dan memberi kontribusi yang sangat besar bagi pertumbuhan industri telekomunikasi di negara tersebut;

2) Jumlah penyelenggara jaringan dan penyelenggara jasa yang besar di Indonesia merupakan potensi bagi penerapan MVNO;

3) Wilayah Indonesia yang sangat luas dan tersebar sangat cocok untuk penerapan MVNO, sehingga dapat dicapai percepatan dan pemerataan layanan telekomunikasi di seluruh wilayah Indonesia;

4) Penurunan ARPU dan AMPU MNO akibat perang tarif saat ini, dikhawatirkan akan menurunkan revenue perusahaan, sehingga agresifitas investasi akan sangat menurun. MVNO diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk menekan biaya investasi;

5) Pertumbuhan pelanggan seluler dan FWA yang sangat tinggi dari tahun ke tahun menjadi indikator yang positif untuk penerapan MVNO, khususnya pelanggan yang berada di wilayah yang belum terjangkau layanan telekomunikasi;

6) Perkembangan teknologi akses broadband khususnya layanan data, internet dan VoIP yang semakin maju dan canggih menjadi driver bagi lahirnya banyak MVNO;

7) Penerapan infrastructure sharing ( tower bersama ).

C.2 Keuntungan Penerapan MVNO di Indonesia

1) Pembangunan Infrastruktur (jaringan telekomunikasi) Nasional meliputi jaringan akses, transmisi (backbone) dan Core semakin cepat

2) Teledensitas dan pemerataan layanan suara dan data secara nasional akan semakin cepat terwujud

3) Menurunkan biaya investasi dan operasional MNO

4) Menciptakan segmentasi market, layanan, brand dan produk

E. STRATEGI PENERAPAN MVNO DI INDONESIA

1) Mendorong regulasi eksisting untuk penyelenggaraan MVNO tahap awal khususnya model Reseller, SP MVNO dan ESP MVNO dan atau menyempurnakan KM 21 tahun 2001 sebagai landasan hukum penerapan Full MVNO.

2) MNO melakukan perjanjian kerjasama dengan para penyelenggara jasa non dominant sebagai Reseller MVNO (prepaid) pada area MNO yang terbatas dengan pola Minute Of Use (MoU) yakni pembayaran akan dilakukan berdasarkan lama penggunaan jaringan, yang berarti juga lamanya penggunaan layanan komunikasi yang digunakan pelanggan MVNO sehingga MVNO cukup membeli kapasitas jaringan, baik nantinya digunakan untuk komunikasi suara, SMS maupun komunikasi data yang berbasis teknologi tertentu, misalnya GPRS, EDGE atau CDMA EvDO dari penyedia jaringan (MNO). Pada tahap ini MVNO Reseller masih menjual brand atas nama MNO.

3) MNO melakukan kerjasama dengan para penyelenggara jasa dominan sebagai SP MVNO untuk reseller layanan suara dan data (basic) prepaid dan postpaid pada area MNO yang terbatas dengan pola MoU.

4) MNO menawarkan kepada MVNO untuk layanan postpaid dan wholesale apabila pola kerjasama layanan prepaid sebelumnya sudah berkembang.

5) MNO memberikan otoritas kepada MVNO (Reseller dan SP MVNO) untuk menjual brand atas nama mereka sendiri kepada pelanggannya di seluruh wilayah layanan MNO.

6) MNO menyewakan layanan suara dan data (non basic) kepada SP MVNO.

7) MVNO SP Provider mengajukan ijin kepada MNO untuk upgrade menjadi ESP MVNO sehingga dapat mengelola dan mendevelop layanan VAS sendiri.

8) ESP MVNO bekerjasama dengan MNO mengkaji untuk menjadi Full MVNO dengan bersama-sama menyiapkan rencana pembangunan infrastruktur diluar infrastruktur akses, diantaranya meliputi Core Network, Transmisi/Backbone berdasarkan aspek teknologi netral, Kerjasama ini bisa dilakukan di area eksisting layanan MNO atau diluar layanan area layanan MNO.

9) Full MVNO dapat mengembangkjan dan menerapkan semua layanan dan teknologi sesuai dengan kebutuhan pelanggan dan kemajuan jaman. Strategi Bisnis MVNO berdasarkan penerapannya di berbagai Negara secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi 5 yaitu :
1) MVNO menawarkan Layanan dengan harga murah dan terjangkau
2) MVNO Fokus pada satu segmen pasar dan area
3) MVNO menerapkan multi layanan dan VAS sesuai kebutuhan pelanggannya
4) MVNO melakukan reselling layanan dari MVNO yang lain
5) MVNO pada Internasional cluster (oleh Global MNO)

F. KAJIAN ASPEK LEGAL PENERAPAN MVNO DI INDONESIA

Penyelenggaraan telekomunikasi di Indonesia secara umum diatur dalam 4 peraturan yaitu:

1. Undang-undang Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi (UU 36 tahun 1999);

2. Peraturan Pemerintah nomor 52 tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi (PP 52 tahun 2000);

3. Keputusan Menteri Perhubungan nomor: KM. 20 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi dan perubahan-perubahannya (KM 20 tahun 2001);

4. Keputusan Menteri Perhubungan nomor: KM. 21 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi dan perubahannya (KM 21 tahun 2001) Sehubungan dengan rencana penerapan MVNO di Indonesia, keempat peraturan tersebut memberikan definisi yang sama untuk terminologi Jasa Telekomunikasi dan Jaringan Telekomunikasi sebagai berikut:

a. Jaringan telekomunikasi: adalah rangkaian perangkat telekomunikasi dan kelengkapannya yang digunakan dalam bertelekomunikasi

b. Jasa telekomunikasi: adalah layanan telekomunikasi untuk memenuhi kebutuhan bertelekomunikasi dengan menggunakan jaringan telekomunikasi

c. Penyelenggaraan jaringan telekomunikasi: adalah kegiatan penyediaan dan atau pelayanan jaringan telekomunikasi yang memungkinkan terselenggaranya telekomunikasi;
d. Penyelenggaraan jasa telekomunikasi: adalah kegiatan penyediaan dan atau pelayanan jasa telekomunikasi yang memungkinkan terselenggaranya telekomunikasi Sehubungan dengan konsep MVNO, dimana operator jasa yang tidak memiliki jaringan dan spektrum frekuensi dapat menyelenggarakan jasa telekomunikasi dengan menggunakan dan atau menyewa jaringan telekomunikasi serta alokasi spektrum frekuensi milik penyelenggara jaringan, baik UU 36 tahun 1999, PP 52 tahun 2000, dan KM 21 tahun 2001 sama-sama memungkinkan penyelenggaraan Jasa telekomunikasi dengan menggunakan dan atau menyewa jaringan telekomunikasi milik penyelenggara jaringan telekomunikasi. UU 36 tahun 1999

Pasal 9 ayat (2)
Penyelengara jasa telekomunikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat 1 dalam menyelenggarakan jasa telekomunikasi, menggunakan dan atau menyewa jaringan telekomunikasi milik penyelenggara jaringan telekomunikasi PP 52 tahun 2000

Pasal 13
Dalam penyelenggaraan jasa telekomunikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf b, penyelenggara jasa telekomunikasi menggunakan jaringan telekomunikasi milik penyelenggara jaringan telekomunikasi

KM 21 tahun 2001

Pasal 5
(1) Dalam menyelenggarakan jasa telekomunikasi, penyelenggara jasa telekomunikasi menggunakan jaringan telekomunikasi milik penyelenggara jaringan telekomunikasi.

(2) Penyelenggara jasa telekomunikasi dalam menggunakan jaringan telekomunikasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilaksanakan melalui kerjasama yang dituangkan dalam suatu perjanjian tertulis

Dari ketentuan-ketentuan di atas dapat disimpulkan bahwa MVNO dimungkinkan untuk diterapkan di Indonesia. Walaupun memang belum ada ketentuan yang secara khususmengatur mengenai MVNO, namun setidaknya tidak ada ketentuan yang melarang penyelenggaraan MVNO di Indonesia. Namun, memperhatikan ketentuan-ketentuan di atas, masih harus dilakukan beberapa penyesuaian terutama yang berkaitan dengan masalah alokasi frekuensi dalam penyelenggaraan MVNO di Indonesia. Pengaturan mengenai alokasi frekuensi saat ni diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 29 tahun 2009 tentang Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia (PM 29 tahun 2009). Dalam PM 29 tahun 2009 perlu mengakomodir penggunaan spektrum frekuensi dalam penyelenggaraan MVNO, dimana frekuensi yang telah dialokasikan kepada suatu MNO, dapat disewa atau digunakan oleh MVNO.

III. REKOMENDASI

1) Pemerintah/Regulator diharapkan dapat memberikan landasan hukum/kerangka regulasi yang mengatur mengenai penerapan MVNO di Indonesia pada tahun 2009;

2) Pemerintah diharapkan dapat mendukung penerapan MVNO dengan cara memberikan insentif khusus kepada penyelenggara MNO, berupa pemberian keringanan biaya BHP MNO pada area MVNO. Dengan adanya insentif tersebut, diharapkan MVNO dapat berkembang dengan pesat;

3) MVNO di Indonesia sangat dibutuhkan dalam rangka untuk mempercepat pembangunan telekomunikasi nasional ke seluruh wilayah Republik Indonesia, sehingga pemerataan layanan TIK dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia;

4) MVNO saat ini sangat efektif untuk mengatasi lesunya Industri Telekomunikasi akibat perang tarif dan membantu meringankan beban investasi dan operasional para penyelenggara jaringan telekomunikasi (MNO);

5) Perubahan KM 21 tahun 2001 dan PM 29 tahun 2009 untuk mengakomodir penerapan MVNO di Indonesia.









Selasa, 25 Juni 2013

Proposal Penelitian

BAB I
PENDAHULUAN
 
A. Latar belakang masalah 
laporan penelitian ini kami bikin untuk mencukupi tugas bhs indonesia. Dengan dibuatnya laporan penellitian ini diinginkan bisa menambah pengetahuan dari pembaca.
Mie instan yaitu mie yang telah dimasak terlebih dulu serta digabung dengan minyak, serta dapat disiapkan untuk dikonsumsi cuma dengan memberikan air panas serta bumbu - bumbu yang telah ada didalam paketnya.

Mie instan diciptakan oleh momofuku ando pada 1958, yang lantas membangun perusahaan nissin serta menghasilkan product mie instan pertama didunia chicken ramen ( ramen yaitu sejenis mie jepang ) rasa ayam. Momen mutlak yang lain berlangsung pada 1971 saat nissin memperkenalkan mie didalam gelas bermerek cup noodle. Kemasan mie yaitu wadah styrofoam tahan air yang dapat dipakai untuk memasak mie tersebut. Inovasi selanjutnya terhitung memberikan sayuran kering ke gelas, melengkapi hidangan mie tersebut. Menurut sesuatu survey di jepang pada th. 2000, mie instan yaitu ciptaan terbaik jepang abad ke-20, ( karaoke di urutan ke-2 serta cd cuma di urutan ketiga ). Sampai 2002, sekurang-kurangnya ada 55 juta porsi mie instan dikonsumsi tiap-tiap tahunnya di seluruh dunia.

Bila kita mengkonsumsi mie instant, tubuh membutuhkan dua hari untuk bersihkan lilin yang melapisi mie. Disamping itu mie instant juga memiliki kandungan stirena yang bisa mengakibatkan beragam penyakit, stirena sudah diketahui sebagai di antara 200 bahan kimia beresiko menurut epa amerika yang punya potensi mengakibatkan kerusakan kesehatan manusia. Menurut kajian kajian who, wadah gabus dapat larut serta meresap kedalam makanan saat mengembang terkena panas.

B. Rumusan masalah 
“apakah akibat yang diakibatkan oleh mie instant yang memiliki kandungan lilin serta stirena waktu dikonsumsi oleh manusia ?”

C. Tujuan penelitian
“untuk tahu akibat yang diakibatkan oleh mie instant yang memiliki kandungan lilin serta stirena waktu dikonsumsi oleh manusia ?”


 
BAB II
TINJAUAN
 
A. Landasan teori 
Menurut pengalaman kami sepanjang melaksanakan penelitian ini, lilin bukan hanya saja melapisi gabus mie instant tersebut. Itu penyebab kenapa mie instant tidak lengket satu sama lain saat dimasak. Bila kita cermati mie yang berwarna kuning yang kerap dijual di pasar, mie tersebut dapat tampak layaknya berminyak. Susunan minyak ini dapat hindari mie lengket satu sama lain.
Disamping itu mie instant juga memiliki kandungan stirena, menurut instansi customer taiwan didalam laporan resminya yang diterbitkan pada september 1996, problem pencernaan makanan oleh stirena telah amat meluas. Dari 39 sampel mie instant yang di teliti, dua sample memiliki kandungan stirena melebihi angka seribu ppm, lima sample yang lain memiliki kandungan pada 700-1000 ppm, serta 32 sampel yang lain memiliki kandungan kandungan stirena 400-700 ppm.
B. Hipotesis 
menurut pengalaman kami waktu lakukan penelitian nyatanya memanglah benar mie instant memiliki kandungan lilin serta stirena. Ini dapat dibuktikan waktu mie instant di masak mie instant tidak lengket satu sama lain.
 
BAB III
METODE PENELITIAN 
 
Metode penelitian 
metode penelitian oleh penulis dipilih memperhatikan object yang kerap didapati oleh beberapa orang. Hingga bisa dengan mudah dikenali serta bisa juga tahu akibat yang dikarenakan oleh makanan yang mereka makan.
 
 
 
 
 

LAPORAN PENELITIAN



KANDUNGAN YANG TERDAPAT PADA MIE INSTAN

BAB I PENDAHULUAN

A. Latar belakang masalah 
laporan penelitian ini kami bikin untuk mencukupi tugas bhs indonesia. Dengan dibuatnya laporan penellitian ini diinginkan bisa menambah pengetahuan dari pembaca.
Mie instan yaitu mie yang telah dimasak terlebih dulu serta digabung dengan minyak, serta dapat disiapkan untuk dikonsumsi cuma dengan memberikan air panas serta bumbu - bumbu yang telah ada didalam paketnya.

Mie instan diciptakan oleh momofuku ando pada 1958, yang lantas membangun perusahaan nissin serta menghasilkan product mie instan pertama didunia chicken ramen ( ramen yaitu sejenis mie jepang ) rasa ayam. Momen mutlak yang lain berlangsung pada 1971 saat nissin memperkenalkan mie didalam gelas bermerek cup noodle. Kemasan mie yaitu wadah styrofoam tahan air yang dapat dipakai untuk memasak mie tersebut. Inovasi selanjutnya terhitung memberikan sayuran kering ke gelas, melengkapi hidangan mie tersebut. Menurut sesuatu survey di jepang pada th. 2000, mie instan yaitu ciptaan terbaik jepang abad ke-20, ( karaoke di urutan ke-2 serta cd cuma di urutan ketiga ). Sampai 2002, sekurang-kurangnya ada 55 juta porsi mie instan dikonsumsi tiap-tiap tahunnya di seluruh dunia.

Bila kita mengkonsumsi mie instant, tubuh membutuhkan dua hari untuk bersihkan lilin yang melapisi mie. Disamping itu mie instant juga memiliki kandungan stirena yang bisa mengakibatkan beragam penyakit, stirena sudah diketahui sebagai di antara 200 bahan kimia beresiko menurut epa amerika yang punya potensi mengakibatkan kerusakan kesehatan manusia. Menurut kajian kajian who, wadah gabus dapat larut serta meresap kedalam makanan saat mengembang terkena panas.

B. Rumusan masalah 
“apakah akibat yang diakibatkan oleh mie instant yang memiliki kandungan lilin serta stirena waktu dikonsumsi oleh manusia ?”

C. Tujuan penelitian
“untuk tahu akibat yang diakibatkan oleh mie instant yang memiliki kandungan lilin serta stirena waktu dikonsumsi oleh manusia ?”

D. Hipotesis 
menurut pengalaman kami waktu lakukan penelitian nyatanya memanglah benar mie instant memiliki kandungan lilin serta stirena. Ini dapat dibuktikan waktu mie instant di masak mie instant tidak lengket satu sama lain.

E. Landasan teori 
Menurut pengalaman kami sepanjang melaksanakan penelitian ini, lilin bukan hanya saja melapisi gabus mie instant tersebut. Itu penyebab kenapa mie instant tidak lengket satu sama lain saat dimasak. Bila kita cermati mie yang berwarna kuning yang kerap dijual di pasar, mie tersebut dapat tampak layaknya berminyak. Susunan minyak ini dapat hindari mie lengket satu sama lain.
Disamping itu mie instant juga memiliki kandungan stirena, menurut instansi customer taiwan didalam laporan resminya yang diterbitkan pada september 1996, problem pencernaan makanan oleh stirena telah amat meluas. Dari 39 sampel mie instant yang di teliti, dua sample memiliki kandungan stirena melebihi angka seribu ppm, lima sample yang lain memiliki kandungan pada 700-1000 ppm, serta 32 sampel yang lain memiliki kandungan kandungan stirena 400-700 ppm.

F. Metode penelitian 
metode penelitian oleh penulis dipilih memperhatikan object yang kerap didapati oleh beberapa orang. Hingga bisa dengan mudah dikenali serta bisa juga tahu akibat yang dikarenakan oleh makanan yang mereka makan.



BAB II PERCOBAAN

A. Alat serta bahan 
• kompor
• korek api
• wajan
• mie instant ( sejenis pop mie )
• air

B. Prosedur percobaan 
Nyalakan kompor menggunakan korek api serta simpan wajan diatasnya, lantas masukkan air kurang lebih 200 ml kedalam wajan. Tunggulah sebagian menit sampai air mendidih. Sesudah air mendidih masukkan air tersebut kedalam area mie. Tunggulah sebagian waktu sampai mie mengembang lantas masukkan bumbu yang telah ada di dalam mie instant tersebut

C. Hasil percobaan 
Menurut hasil percobaan penelitian ini, nyatanya memanglah benar mie instant memiliki kandungan lilin serta stirena. Mie instant memiliki kandungan lilin dapat dibuktikan waktu mie instant di masak mie instant tidak lengket satu sama lain. Disamping itu mie instant juga memiliki kandungan stirena, menurut instansi customer taiwan didalam laporan resminya yang diterbitkan pada september 1996, problem pencernaan makanan oleh stirena telah amat meluas. Dari 39 sampel mie instant yang di teliti, dua sample memiliki kandungan stirena melebihi angka seribu ppm, lima sample yang lain memiliki kandungan pada 700-1000 ppm, serta 32 sampel yang lain memiliki kandungan kandungan stirena 400-700 ppm.


  
BAB III PEMBAHASAN

Mie instan yaitu mie yang telah dimasak terlebih dulu serta digabung dengan minyak, serta dapat disiapkan untuk dikonsumsi cuma dengan memberikan air panas serta bumbu - bumbu yang telah ada didalam paketnya.

Mie instan diciptakan oleh momofuku ando pada 1958, yang lantas membangun perusahaan nissin serta menghasilkan product mie instan pertama didunia chicken ramen ( ramen yaitu sejenis mie jepang ) rasa ayam. Momen mutlak yang lain berlangsung pada 1971 saat nissin memperkenalkan mie didalam gelas bermerek cup noodle. Kemasan mie yaitu wadah styrofoam tahan air yang dapat dipakai untuk memasak mie tersebut. Inovasi selanjutnya terhitung memberikan sayuran kering ke gelas, melengkapi hidangan mie tersebut. Menurut sesuatu survey di jepang pada th. 2000, mie instan yaitu ciptaan terbaik jepang abad ke-20, ( karaoke di urutan ke-2 serta cd cuma di urutan ketiga ). Sampai 2002, sekurang-kurangnya ada 55 juta porsi mie instan dikonsumsi tiap-tiap tahunnya di seluruh dunia.

Mie instan di indonesia pertama kali diperkenalkan oleh pt lima satu sankyu yang berdiri pada bln. April 1968. Pada 1977 perusahaan ini merubah namanya jadi pt lima satu sankyu indonesia yang lalu dirubah lagi jadi pt supermie indonesia sesuai dengan merk dagang utamanya supermie.
Mie instan adalah di antara makanan terfavorit warga indonesia. Dapat dipastikan nyaris tiap-tiap orang sudah mencicipi mie instan atau memiliki persediaan mie instan di tempat tinggal. Apalagi tidak jarang orang membawa mi instan waktu ke luar negeri sebagai persediaan makanan lokal bila makanan di luar negeri tidak sesuai selera.

Indomie yaitu merek mie instan yang sangat populer di indonesia - karena sangat terkenalnya, orang indonesia memanggil mi einstan dengan sebutan indomie meskipun yang dikonsumsi tidak bermerek indomie. Merk mie instan yang lain yang populer diantaranya yaitu supermi, sarimi, salam mie, mi abc, gaga mie, serta mie sedaap. Produsen yang mendominasi produksi mie instan di indonesia yaitu indofood sukses makmur yang menghasilkan indomie, supermi serta sarimi.

Sekarang ini, indonesia yaitu produsen mie instan terbesar didunia. Didalam perihal pemasaran, pada th. 2005 tiongkok menempati area paling atas, dengan 44, 3 milyar bungkus, disusul dengan indonesia dengan 12, 4 milyar bungkus serta jepang dengan 5, 4 milyar bungkus. Tetapi korea selatan konsumsi mie instan terbanyak per kapita, dengan rata-rata 69 bungkus per th., diikuti oleh indonesia dengan 55 bungkus, serta jepang dengan 42 bungkus.

Bila kita mengkonsumsi mie instant, tubuh membutuhkan dua hari untuk bersihkan lilin yang melapisi mie. Mengkonsumsi mie yang memiliki kandungan lilin terlebih dikemas didalam gabus mengakibatkan tubuh beresiko terkena kanker. Llilin bukan hanya saja melapisi gabus mie instant tersebut. Itu penyebab kenapa mie instant tidak lengket satu sama lain saat dimasak. Bila kita cermati mie yang berwarna kuning yang kerap dijual di pasar, mie tersebut dapat tampak layaknya berminyak. Susunan minyak ini dapat hindari mie lengket satu sama lain.

Disamping itu mie instant juga memiliki kandungan stirena, menurut instansi customer taiwan didalam laporan resminya yang diterbitkan pada september 1996, problem pencernaan makanan oleh stirena telah amat meluas. Dari 39 sampel mie instant yang di teliti, dua sample memiliki kandungan stirena melebihi angka seribu ppm, lima sample yang lain memiliki kandungan pada 700-1000 ppm, serta 32 sampel yang lain memiliki kandungan kandungan stirena 400-700 ppm. Menurut laporan tersebut, wabah gabus yang diisi mie instant dapat larut serta meresap jika air mendidih dituangkan kedalamnya. Laporan itu memberikan, pemakaian stirena dapat mengakibatkan rusaknya hati, ginjal dan degupan jantung jadi tidak teratur.

Stirena sudah diketahui sebagai di antara 200 bahan kimia beresiko menurut epa amerika yang punya potensi mengakibatkan kerusakan kesehatan manusia. Menurut kajian kajian who, wadah gabus dapat larut serta meresap kedalam makanan saat mengembang terkena panas.



BAB IV PENUTUP

A. Kesimpulan 
Bila kita mengkonsumsi mie instant, tubuh membutuhkan dua hari untuk bersihkan lilin yang melapisi mie. Mengkonsumsi mie yang memiliki kandungan lilin terlebih dikemas didalam gabus mengakibatkan tubuh beresiko terkena kanker. Llilin bukan hanya saja melapisi gabus mie instant tersebut. Itu penyebab kenapa mie instant tidak lengket satu sama lain saat dimasak. Bila kita cermati mie yang berwarna kuning yang kerap dijual di pasar, mie tersebut dapat tampak layaknya berminyak. Susunan minyak ini dapat hindari mie lengket satu sama lain. 
B. Saran 
Semoga dengan dibuatnya laporan penelitian ini dapat menambah pengetahuan pembaca. Diinginkan dari penelitian ini semoga ada penelitian yang selanjutnya mengenai problem didalam laporan penelitian ini.





Sumber :

 

Minggu, 23 Juni 2013

Desain grafis

Desain grafis adalah suatu bentuk komunikasi visual yang menggunakan gambar untuk menyampaikan informasi atau pesan seefektif mungkin. Dalam disain grafis, teks juga dianggap gambar karena merupakan hasil abstraksi simbol-simbol yang bisa dibunyikan. disain grafis diterapkan dalam disain komunikasi dan fine art. Seperti jenis disain lainnya, disain grafis dapat merujuk kepada proses pembuatan, metoda merancang, produk yang dihasilkan (rancangan), atau pun disiplin ilmu yang digunakan (disain).
Seni disain grafis mencakup kemampuan kognitif dan keterampilan visual, termasuk di dalamnya tipografi, ilustrasi, fotografi, pengolahan gambar, dan tata letak....

Pada tahun , Henry Cole menjadi salah seorang yang paling berpengaruh dalam pendidikan desain di Inggris, ia meyakinkan pemerintah tentang pentingnya desain dalam sebuah jurnal yang berjudul Journal of Design and Manufactures. Dia menyelenggarakan The Great Exhibition sebagai perayaan atas munculnya teknologi industri modern dan desain bergaya Victoria.
Dari tahun 1891 sampai 1896, Percetakan William Morris Kelmscott mempublikasikan buku karya desain grafis yang dibuat oleh gerakan Arts and Crafts , dan membuat buku dengan desain yang lebih bagus dan elegan untuk dijual kepada orang-orang kaya. Morris membuktikan adanya potensi pasar untuk produk-produk desain grafis. Morris juga mempelopori pemisahan desain grafis dari seni rupa. Karya –karya Morris dan karya dari pergerakan Private Press secara langsung mempengaruhi Art Nouveau, dan secara tidak langsung mempengaruhi perkembangan desain grafis pada awal abad ke 20.
Kata Desain Grafis pertama kali digunakan pada tahun 1922 di sebuah esai berjudul New Kind of Printing Calls for New Design yang ditulis oleh William Addison Dwiggins, seorang desainer buku Amerika.
Raffe's Graphic Design, yang diterbitkan pada tahun 1927, dianggap sebagai buku pertama yang menggunakan istilah Desain Grafis pada judulnya
The signage in the London Underground adalah contoh desain klasik pada abad modern yang menggunakan jenis huruf yang dirancang oleh Edward Johnston pada tahun 1916.
Pada tahun 1920, Aliran konstuktivisme di Uni Soviet melihat seni yang berorientasi individu tidak ada gunanya bagi Rusia dan membuat sesuatu yang dapat diterapkan di dunia nyata. Mereka mendesain bangunan, perangkat teater, poster, kain, pakaian, perabot, logo, menu, dll.
Jan Tschichold merumuskan prinsip-prinsip dasar tipografi modern pada tahun 1928 dalam bukunya yang berjudul New Typography. Tschichold, Bauhaus,Herbert Bayer and Laszlo Moholy-Nagy, and El Lissitzky adalah tipografer yang berpengaruh besar dalam ilmu desain grafis yang kita kenal sekarang ini. Mereka mempelopori teknik produksi yang digunakan sepanjang abad ke 20. Pada tahun-tahun berikutnya desain grafis mendapat banyak pengakuan dan mulai banyak diterapkan. Pasca Perang Dunia II, kebutuhan akan desain grafis meningkat pesat, terutama untuk periklanan dan kemasan produk. Perpindahan Sekolah Bauhaus dari Jerman ke Chicago pada tahun 1937 membawa pengaruh besar pada desain di Amerika. Nama- nama yang terkenal diantaranya Adrian Frutiger(desainer jenis huruf Univers dan Frutiger), Paul Rand(yang dari akhir 1930-an sampai kematiannya pada tahun 1996 menggunakan prinsip Bauhaus dan menerapkannya padaiklan dan desain logo.
Perkembangan industi desain grafis tumbuh seiring dengan perkembangan konsumerisme. Hal ini menimbulkan kritik dari berbagai komunitas desain yang tertuang dalam First Things First manifesto yang pertama kali diterbitkan pada tahun 1964 dan diterbitkan kembali pada tahun 1999 di majalah Émigré. Konsumerisme terus tumbuh, sehingga terus memacu pertumbuhan ilmu desain grafis. Hal ini menarik para praktisi desain grafis, beberapa diantaranya adalah : Rudy VanderLans, Erik Spiekermann, Ellen Lupton and Rick Poynor.

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Desain_grafis

Prinsip dasar asuransi

Dalam dunia asuransi ada 6 macam prinsip dasar yang harus dipenuhi, yaitu :
*Insurable interest Hak untuk mengasuransikan, yang timbul dari suatu hubungan keuangan, antara tertanggung dengan yang diasuransikan dan diakui secara hukum.
*Utmost good faith Suatu tindakan untuk mengungkapkan secara akurat dan lengkap, semua fakta yang material (material fact) mengenai sesuatu yang akan diasuransikan baik diminta maupun tidak. Artinya adalah : si penanggung harus dengan jujur menerangkan dengan jelas segala sesuatu tentang luasnya syarat/kondisi dari asuransi dan si tertanggung juga harus memberikan keterangan yang jelas dan benar atas obyek atau kepentingan yang dipertanggungkan.
*Proximate cause Suatu penyebab aktif, efisien yang menimbulkan rantaian kejadian yang menimbulkan suatu akibat tanpa adanya intervensi suatu yang mulai dan secara aktif dari sumber yang baru dan independen.
*Indemnity Suatu mekanisme dimana penanggung menyediakan kompensasi finansial dalam upayanya menempatkan tertanggung dalam posisi keuangan yang ia miliki sesaat sebelum terjadinya kerugian (KUHD pasal 252, 253 dan dipertegas dalam pasal 278).
*Subrogation Pengalihan hak tuntut dari tertanggung kepada penanggung setelah klaim dibayar.
*Contribution Hak penanggung untuk mengajak penanggung lainnya yang sama-sama menanggung, tetapi tidak harus sama kewajibannya terhadap tertanggung untuk ikut memberikan indemnity.

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Asuransi

Asuransi

Asuransi adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis dimana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, dimana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut.
Istilah "diasuransikan" biasanya merujuk pada segala sesuatu yang mendapatkan perlindungan.

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Asuransi

Konsep dasar Internet protocol suite

Layanan

Berikut ini merupakan layanan tradisional yang dapat berjalan di atas protokol TCP/IP:
  • Pengiriman berkas (file transfer). File Transfer Protocol (FTP) memungkinkan pengguna komputer yang satu untuk dapat mengirim ataupun menerima berkas ke sebuah host di dalam jaringan. Metode otentikasi yang digunakannya adalah penggunaan nama pengguna (user name) dan password'', meskipun banyak juga FTP yang dapat diakses secara anonim (anonymous), alias tidak berpassword. (Keterangan lebih lanjut mengenai FTP dapat dilihat pada RFC 959.)
  • Remote login. Network terminal Protocol (telnet) memungkinkan pengguna komputer dapat melakukan log in ke dalam suatu komputer di dalam suatu jaringan secara jarak jauh. Jadi hal ini berarti bahwa pengguna menggunakan komputernya sebagai perpanjangan tangan dari komputer jaringan tersebut. (Keterangan lebih lanjut mengenai Telnet dapat dilihat pada RFC 854 dan RFC 855.)
  • Computer mail. Digunakan untuk menerapkan sistem surat elektronik. (Keterangan lebih lanjut mengenai e-mail dapat dilihat pada RFC 821 RFC 822.)
  • Network File System (NFS). Pelayanan akses berkas-berkas yang dapat diakses dari jarak jauh yang memungkinkan klien-klien untuk mengakses berkas pada komputer jaringan, seolah-olah berkas tersebut disimpan secara lokal. (Keterangan lebih lanjut mengenai NFS dapat dilihat RFC 1001 dan RFC 1002.)
  • Remote execution. Memungkinkan pengguna komputer untuk menjalankan suatu program tertentu di dalam komputer yang berbeda. Biasanya berguna jika pengguna menggunakan komputer yang terbatas, sedangkan ia memerlukan sumber yg banyak dalam suatu sistem komputer.
    Ada beberapa jenis remote execution, ada yang berupa perintah-perintah dasar saja, yaitu yang dapat dijalankan dalam system komputer yang sama dan ada pula yg menggunakan sistem Remote Procedure Call (RPC), yang memungkinkan program untuk memanggil subrutin yang akan dijalankan di sistem komputer yg berbeda. (sebagai contoh dalam Berkeley UNIX ada perintah rsh dan rexec.)
  • Name server yang berguna sebagai penyimpanan basis data nama host yang digunakan pada Internet (Keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada RFC 822 dan RFC 823 yang menjelaskan mengenai penggunaan protokol name server yang bertujuan untuk menentukan nama host di Internet.)

Request for Comments

RFC (Request For Comments) merupakan standar yang digunakan dalam Internet, meskipun ada juga isinya yg merupakan bahan diskusi ataupun omong kosong belaka. Diterbitkan oleh IAB yang merupakan komite independen yang terdiri atas para peneliti dan profesional yang mengerti teknis, kondisi dan evolusi Internet. Sebuah surat yg mengikuti nomor RFC menunjukan status RFC :
  • S: Standard, standar resmi bagi internet
  • DS: Draft standard, protokol tahap akhir sebelum disetujui sebagai standar
  • PS: Proposed Standard, protokol pertimbangan untuk standar masa depan
  • I: Informational, berisikan bahan-bahan diskusi yg sifatnya informasi
  • E: Experimental, protokol dalam tahap percobaan tetapi bukan pada jalur standar.
  • H: Historic, protokol-protokol yg telah digantikan atau tidak lagi dipertimbankan utk standardisasi.

Bagaimanakah bentuk arsitektur dari TCP/IP itu ?

Dikarenakan TCP/IP adalah serangkaian protokol di mana setiap protokol melakukan sebagian dari keseluruhan tugas komunikasi jaringan, maka tentulah implementasinya tak lepas dari arsitektur jaringan itu sendiri. Arsitektur rangkaian protokol TCP/IP mendifinisikan berbagai cara agar TCP/IP dapat saling menyesuaikan.
Karena TCP/IP merupakan salah satu lapisan protokol Model OSI, berarti bahwa hierarki TCP/IP merujuk kepada 7 lapisan OSI tersebut. Tiga lapisan teratas biasa dikenal sebagai "upper level protocol" sedangkan empat lapisan terbawah dikenal sebagai "lower level protocol". Tiap lapisan berdiri sendiri tetapi fungsi dari masing-masing lapisan bergantung dari keberhasilan operasi layer sebelumnya. Sebuah lapisan pengirim hanya perlu berhubungan dengan lapisan yang sama di penerima (jadi misalnya lapisan data link penerima hanya berhubungan dengan lapisan data link pengirim) selain dengan satu layer di atas atau di bawahnya (misalnya lapisan network berhubungan dengan lapisan transport di atasnya atau dengan lapisan data link di bawahnya).
Model dengan menggunakan lapisan ini merupakan sebuah konsep yang penting karena suatu fungsi yang rumit yang berkaitan dengan komunikasi dapat dipecahkan menjadi sejumlah unit yang lebih kecil. Tiap lapisan bertugas memberikan layanan tertentu pada lapisan diatasnya dan juga melindungi lapisan diatasnya dari rincian cara pemberian layanan tersebut. Tiap lapisan harus transparan sehingga modifikasi yang dilakukan atasnya tidak akan menyebabkan perubahan pada lapisan yang lain. Lapisan menjalankan perannya dalam pengalihan data dengan mengikuti peraturan yang berlaku untuknya dan hanya berkomunikasi dengan lapisan yang setingkat. Akibatnya sebuah layer pada satu sistem tertentu hanya akan berhubungan dengan lapisan yang sama dari sistem yang lain. Proses ini dikenal sebagai Peer process. Dalam keadaan sebenarnya tidak ada data yang langsung dialihkan antar lapisan yang sama dari dua sistem yang berbeda ini. Lapisan atas akan memberikan data dan kendali ke lapisan dibawahnya sampai lapisan yang terendah dicapai. Antara dua lapisan yang berdekatan terdapat interface (antarmuka). Interface ini mendifinisikan operasi dan layanan yang diberikan olehnya ke lapisan lebih atas. Tiap lapisan harus melaksanakan sekumpulan fungsi khusus yang dipahami dengan sempurna. Himpunan lapisan dan protokol dikenal sebagai "arsitektur jaringan".

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Internet_protocol_suite